Kyai Di Pati Lakukan Pelecehan Seksual

Pernah terdengar dan tersiar di media televisi dan koran, tapi begitu cepat sirna dan lenyap dari perhatian dan pendengaran kita. Ada apakah ini??

Kayaknya kasus-kasus seperti ini akhirnya akan mengalami nasib yang sama dengan kasus-kasus serupa yang dilakukan oleh seorang ulama, kyai atau pemuka agama. benarkah hukum tidak bisa menyentuh tokoh-tokoh ini. ?????? Hukum Di Indonesia!!!.

Bila Buka Mulut, Kepala Sekolah SMK Telkom Terpadu Diancam Ditelanjangi
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai Pati sebut saja AHM kepada siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki ternyata diketahui Kepala Sekolah tersebut. Namun sang kepala sekolah tidak berani membocorkannya karena diancam akan dianiaya.
Kepala SMK Telkom Terpadu AKN Marzuqi Pati, Birhad Abdul Latif mengatakan perbuatan sang kiai diketahui oleh dirinya dan guru-guru di sekolah itu. Saat dia dan guru-guru menegur, sang kiai malah mengancam akan melakukan kekerasan terhadap mereka. Maka Birhad pun memilih untuk mengundurkan diri pada 17 Agustus.
"Saya diancam oleh kiai, jika saya kembali ke sekolah akan ditelanjangi. Perbuatan
amoral kiai memang sudah lama kami dengar tetapi kami takut mencari tahu karena kiai
begitu disegani," ucap Birhad di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Senin (22/12/2008).
Selain Birhad ada 17 guru lainnya yang mengundurkan diri dari sekolah itu. Bahkan ada yang dipecat karena dianggap melawan.
Perbuatan sang kiai itu pernah dilaporkan ke Polres Pati namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu kasus ini dilaporkan ke KPAI.
Ketua KPAI Masnah Sari mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah para korban untuk melapor ke Mabes Polri. Bahkan Masnah berencana akan mengirimkan surat ke SBY dan Mabes Polri untuk mendorong supaya proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Perbuatan kiai itu melanggar UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. Kami mendukung para korban untuk mengusut kasus ini secara hukum," kata Masnah.
http://www.detiknews.com/read/2008/12/23/002744/1058033/10/bila-buka-mul...
Pelecehan Seks Kiai Pati
Siswa Dipaksa Sodomi Temannya
Pelecehan seksual yang dilakukan kiai Pati yang juga pendiri SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki konon telah berlangsung lama. Bahkan sang kiai, sebut saja AHM juga memaksa seorang siswa dipaksa untuk menyodomi temannya.
IDP (19) mengaku pernah menjadi korban AHM. Dia menceritakan, sejak dirinya masuk ke pesantren yang dikelola kiai itu, dia hampir selalu menjadi pelampiasan nafsu bejat sang kiai.
"Setelah saya lulus SD langsung masuk ke Pondok Pesantren AKN Marzuqi. Selama di
sana saya dipaksa untuk melayani nafsu kiai dengan disodomi dan oral seks," kata salah satu siswa itu saat ditemui di di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar Jakarta Pusat, Senin(22/12/2008).
"Perbuatan kiai dilakukan hampir setiap hari di kamarnya, kamar mandi, dan di salah satu kamar di masjid di pondok pesantren," lanjut IDP sambil tertunduk.
Saat itu, IDP yang lugu hanya nurut saja karena sang kiai mengatakan pelayanan nafsu itu sebagai syarat supaya IDP sukses di kemudian hari. IDP juga tidak sanggup menolak karena diancam akan dipukuli jika menolak.
Perbuatan kiai berlangsung sampai IDP duduk di bangku SMK kelas satu. Hingga
suatu hari kiai meminta IDP untuk menyodomi sejumlah siswa lain. Bejatnya aksi itu
ditonton si kiai. "Akhirnya saya menolak dan berhasil kabur," ujarnya.

http://www.detiknews.com/read/2008/12/22/233141/1058023/10/siswa-dipaksa...
Kiai Pati Cabuli Puluhan Siswa SMK Telkom Terpadu
Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini, pelecehan seksual itu terjadi di Pati, Jawa Tengah. Konon, pencabulan dilakukan oleh seorang kiai.
Senin (22/12/2008) sore, sebanyak 27 siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuqi, Pati, Jawa Tengah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan pendiri sekolahnya, seorang kiai sebut saja AHM.
AHM diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa-siswa SMK tersebut. "Kasus ini diketahui setelah ada tiga siswa yang melapor kepada kami November 2007," kata Maskuri, Direktur LBH Advokasi Nasional, pendamping para siswa itu di kantor KPAI.
"Setelah ditelusuri ternyata ada sekitar 27 siswa yang jadi korban. Bahkan mungkin jumlahnya bisa lebih banyak lagi," lanjutnya.
Menurut Maskuri kedatangannya ke kantor KPAI untuk meminta dukungan moril, memulihkan trauma para siswa, dan dan mengawasi proses hukum. Selain mengadu ke KPAI, Maskuri berencana akan melaporkan perbuatan sang kiai ke Mabes Polri, MUI, dan Mendiknas.

0 komentar: